Gebrak Jual Edar Narkoba, Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota Sergap Pasutri Pengedar 19 Klip Sabu - DIMENSI

Breaking

02 Mei 2024

Gebrak Jual Edar Narkoba, Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota Sergap Pasutri Pengedar 19 Klip Sabu

 


Kota Bima, Dimensi.-
Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Masdidin, sukses menggebrak jual edar narkoba jenis sabu du wilayah hukum setempat.


Hasilnya, MH alias BO (44) dan NH (35) yang merupakan Pasangan Suami (Pasutri) yang diduga sebagai pengedar, berhasil disergap bersama sedikitnya 19 klip sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.


Pengungkapan dan penangkapan pengedar tersebut berlangsung Kamis 2 Mei 2024 sekira pukul 21.00 Wita.


Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin.


Saat penggerebekan dan penggeledahan di TKP wilayah Kecamatan Sape dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, pihaknya, selain mengamankan 19 poket narkoba jenis sabu, juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.


Barang bukti lainya itu diantaranya, sendok takaran sab, kotak mickup warna cream, handphone, dompet, 2 klip kosong dan uang sejumlah Rp 1,5 juta lebih.


"Pengedar yang merupakan pasutri ini, setelah penggeledahan langsung digiring ke Mako Polsek Sape dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"tutupnya.(D-Tim)


Tidak ada komentar:

Halaman