Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota Bekuk Sepasang Pengedar Narkoba, 5 Klip Sabu dan Barang Bukti lain Disita - DIMENSI

Breaking

23 April 2024

Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota Bekuk Sepasang Pengedar Narkoba, 5 Klip Sabu dan Barang Bukti lain Disita

 


Kota Bima, Dimensi.-
Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, kembali mengungkap jual edar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota.


Hasil ungkap dan penggerebekan yang digiatkan Tim Cobra Alpha Sat Resnarkoba dibawah pimpinan Katim Aipda Wahyudin dan anggotanya, sukses membekuk sepasang pengedar narkoba jenis sabu.


Dua orang pengedera yang dibekuk pada Minggu lalu, yakni MW (44) dan ST (40). Keduanya merupakan warga Kecamatan Raba Kota Bima.


Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba AKP Tamrin, Selasa 23 April 2024 siang ini.


Pengungkapan dan penangkapan sepasang pengedar narkoba jenis sabu tersebut, jelas AKP Tamrin, berlangsung di 3 TKP berbeda. Mulai dari TKP Kelurahan Rabangodu Selatan, Kelurahan Mande dan di salah satu Cafe seputaran Ule Kota Bima.


Tim Cobra Alpha sebut Kasat Resnarkoba, saat penggeledahan di sejumlah TKP itu, mendapatkan sejumlah barang bukti.


Barang Bukti diantaranya, 5 lembar plastik klip di duga berisi Nakotika jenis sabu dengan berat bersih 0,18 gram, klip kosong, bong, tabung kaca, pipet plastik, korek api gas, isolasi, sumbu, sendok plastik dan 4 buah handphone berbagai merk.


Setelah dilakukan penggeledehan badan dan seisi TKP yang berbeda tersebut, sambung AKP Tamrin, Tim Cobra Alpha langsung menggelandang para pengedar menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.(D-Tim)


Tidak ada komentar:

Halaman