![]() |
| Tim Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota Saat Amankan Pelaku Pencurian di Vila Temba Kolo |
Operasi dipimpin Katim Opsnal Bripka Stra Ady Wijaya. Sementara rekan FR berinisial MN, masih dalam pengejaran.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan korban Arijal, warga Kolo yang kehilangan kabel dan besi pagar senilai Rp 1,5 juta pada Jumat (2/10/2026).
Saat mendengar suara seng, korban mendatangi lokasi dan melihat dua orang tak dikenal sedang menarik kabel dari Villa milik M. Yasin dan membawa besi. Korban sempat merekam aksi tersebut dengan handphone.
Ketika ditanya, kedua pelaku bungkam dan kabur meninggalkan barang curian, lalu melarikan diri dengan mobil pikap ke arah Kota Bima.
Dari hasil penyelidikan, tim menemukan mobil Suzuki Carry pikap hitam tersebut di Kelurahan Santi. Pemiliknya berinisial YN*warga Melayu mengaku mobilnya dipinjam FR. Setelah ditunjukkan rekaman video, YN membenarkan FR adalah peminjamnya.
Tim kemudian memburu FR dan mengamankannya di depan sebuah toko di Paruga. Dalam interogasi, FR mengakui beraksi bersama MN. Barang curian dijual MN dan uangnya dibagi berdua.
Polisi mengamankan barang bukti mobil pikap, uang tunai Rp 126 ribu dan sebuah jam tangan. FR kini ditahan di Polsek Asakota.
Kapolsek menegaskan pengejaran terhadap MN terus dilakukan dan mengimbau warga waspada serta segera lapor ke Call Center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan.(RED)


0 Komentar