![]() |
| Pelaku Pinjam Motor Tak Kembali Saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota |
Pelaku WSn (24), warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, diamankan di kediamannya pada Kamis malam (22/10/2026) pukul 22.00 Wita.
Begitu penjelasan Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Rasbar AKP Adhar, Jum'at 23 Oktober 2026.
Pengungkapan ini kata AKP Adhar di bawah kendali Kanit Reskrim *Ipda Muhammad Hilir dan dipimpin Katim Opsnal Aiptu Thaufarrahman, berdasarkan Aduan/B/289/X/2026/SPKT.
Kasus bermula Minggu (18/10/2026) pukul 10.15 Wita di Mande RT 01 RW 01 Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda. Korban Abdullah (41) meminjamkan motor Honda PCX 160 merah EA 3656 T kepada pelaku.
Saat dipinjamkan, korban berpesan agar tidak lama karena ada keperluan. Namun motor tak kunjung kembali, bahkan saat dicari ke rumahnya pelaku tidak ditemukan.
'Merasa dirugikan, korban melapor ke Polsek Rasanae Barat,ujarnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku motor tersebut telah digadaikan kepada Sdri. RHN di RT 10 RW 02 Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Honda PCX 160.
"Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Rasanae Barat untuk proses hukum lebih lanjut,"pungkasnya.(RED)


0 Komentar