![]() |
| Tim Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota Amankan Pengedar Sabu |
Mereka adalah NS (35) dan OH (44) keduanya warga Melayu.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat soal maraknya peredaran sabu di Melayu.
Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Sunaryo dan Katim Opsnal Bripka Stra Ady Wijaya melakukan penyelidikan.
Di TKP pertama, rumah Nasrin RT 12/06 Melayu, polisi mengamankan pelaku disaksikan saksi umum Muzakir Walad dan Salahuddin.
Dari penggeledahan badan dan kamar ditemukan tabung kaca, korek, uang tunai, serta di dalam toilet ditemukan 4 bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu.
Turut disita 2 klip kosong, uang Rp 404 ribu, 2 unit handphone, dompet, kotak headset, bong, kaca dan sendok takar.
Tak berhenti di situ, tim bergeser ke TKP kedua, rumah OH.
Di sana ditemukan 2 plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di dalam casing handphone di belakang lemari pakaian. Disita juga kaca, bong, sendok takar dan 3 unit handphone.
Dari interogasi awal, kedua pelaku mengaku barang tersebut milik RM warga Kelurahan Tanjung Kota Bima. Tim langsung melakukan pengembangan ke Tanjung, namun RM tidak berada di tempat.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Asakota dan selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.(RED)


0 Komentar