![]() |
| Seorang IRT Saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota |
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Pataha sering terjadi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 23.00 Wita, personel Opsnal Polsek Sape dipimpin Pamapta II Aiptu Fahriamin dan Katim Opsnal Brigpol Mario Yadsa Putra bergerak menuju lokasi.
Setibanya di rumah pelaku, tim langsung melakukan penggeledahan dengan disaksikan saksi perangkat desa setempat.
Hasilnya, polisi menemukan 1 lembar plastik klip sedang berisi serbuk kristal diduga sabu dan 1 bungkus plastik klip di dalam kamar pelaku.
Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Sape untuk pemeriksaan awal.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut.
Polsek Sape menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi.(RED)


0 Komentar