Wow, Pemerintahan Ady-Irfan Tahun Ini Mulai Rintis Pembangunan Pendopo Kepala Daerah

 

Bima, Dimensi.-Pendopo Kepala Daerah (Bupati-Wakil Bupati) Kabupaten Bima, dimasa pemerintahan Ady-Irfan, akan ada lagi.

Harapan masyarakat, terbangunnya Rumah Dinas (Rumdis) kepala daerah di wilayah Kabupaten Bima, akan terjawab.

Terkonfirmasi wartawan, Pemkab Bima telah mengalokasikan anggaran untuk persiapan pembangunan rumah dinas kepala daerah. 

Tentu visi dan kebijakan pemerintahan Ady-Irfan, membangun pendopo kepala daerah ini Hal ini sesuai dengan aspirasi dan harapan masyarakat yang menghendaki dibangunnya rumah dinas kepala daerah di wilayah Kabupaten Bima.

Rumah dinas Bupati Bima sebelumnya yang terletak di Kota Bima terbakar pada era kepemimpinan Bupati H. Zainul Arifin dan tidak lagi difungsikan ataupun dibangun baru di wilayah Kabupaten Bima. 

Dengan adanya alokasi anggaran ini, masyarakat berharap pembangunan rumah dinas kepala daerah dapat segera terwujud.

Bahkan mengawali proyeksi besar membangun pendopo kepala daerah yang monumental di wilayah Kabupaten Bima ini, telah ada cantelan anggaran di AIBD 2025 untuk persiapan senilai Rp1,5 Miliar.

Sedangkan, anggaran sewa rumah untuk Bupati dan Wakil Bupati Bima juga telah disiapkan dengan besaran angka sewa mengacu pada mekanisme yang berlaku

"Keduanya (baik anggaran persiapan pembangunan rumah dinas kepala daerah dan sewa rumah kepala daerah) sudah masuk APBD 2025," ungkap Plt Kepala BPKAD Pemkab Bima, Aries Munandar, S.T, M.T., kepada wartawan, Kamis 21 Agustus 2025.

Belanja Rp1,5 miliar ini sebutnya, dalam APBD-nya berupa belanja pematangan lahan rumah dinas jabatan Bupati dalam kode belanja modal rumah Negara Golongan 1 sebesar 1.500.000.000,- yang ditempatkan pada OPD Dinas PUPR Kabupaten Bima.

Ditengah keterbatasan anggaran yang ada sambungnya, pimpinan daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk merintis pembangunan rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bima.

"Hal ini merupakan bentuk komitmen Ady-Irfan dalam menunjukkan salah satu keseriusannya untuk mewujudkan mimpi yang sudah lebih dari 22 tahun belum mampu terealisasikan," ucapnya.

Ditegaskannya bahwa, pemerintah daerah melalui Tim TAPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran dimaksud tiap tahun anggaran dengan target penyelesaian selama 3 Tahun Anggaran, demikian pungkas Kepala BPKAD sambil menutup pembicaraan.

Kabag Umum Pemkab Bima, Kasmir, S.Sos, juga menambahkan bahwa khusus untuk sewa rumah Bupati dan Wabup telah disiapkan anggarannya.

Karena Pendopo Bupati belum ada, kata dia, maka per tahunnya tetap dianggarkan biaya sewa rumah. "Kewajiban Negara untuk menyiapkan fasilitas rumah bagi kepala daerah," tandasnya. (RED)

0 Komentar

Posting Komentar