![]() |
Foto Ilustrasi |
4 OPD yang sampai deadline waktu yang ditentukan BPK tersebut, diantaranya Sat Pol PP, Bappeda, Setda dan Kesbangpol.
Ada pula denda keterlambatan pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan kekurangan volume pada Dinas yang sama.
Sebagaimana dijelaskan Kepala Inspektorat Kota Bima Fakhruraji, Jum'at 22 Agustus 2025 pada wartawan di ruang kerjanya, berdasar rekomendasi BPK RI Perwakilan Mataram bernomor LHP 158.B/LHP/XIX.MTR/05/2025
Terdapat 20 temuan.
Nah, dari 20 temuan tersebut, ada 57 rekomendasi BPK. 49 rekomendasi bersifat administratif dan 8 berdampak material.
Berdasarkan pemantauan tindak lanjut dari 49 itu dan telah ditindaklanjuti. Baru 28 telah selesai.
"Masih ada 21 yang belum selesai atau dalam proses, sesuai dengan tahapan rencana aksi,"sebutnya.
Lalu dari 8 rekomendasi berdampak material, sambungnya, ada 7 rekomendasi telah ditindaklanjuti dna telah dikembalikan ke kas daerah dengan total temuan Rp 2,3 Miliar lebih. Yang baru terselesaikan sejumlah Rp 2,1 Miliar lebih.(RED)
0 Komentar