Lewati Deadline BPK, 4 OPD Lingkup Pemkot Bima "Ogah" Balikin Kerugian Negara

 

Foto Ilustrasi 
Kota Bima,Dimensi.-Dari Rp 2.3 Miliar lebih kerugian negara yang ditimbulkan atas belanja APBD Tahun 2024, masih ada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bandel dan enggan mengembalikan kerugian negara, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Mataram.

4 OPD yang sampai deadline waktu yang ditentukan BPK tersebut, diantaranya Sat Pol PP,  Bappeda, Setda dan Kesbangpol.

Ada pula denda keterlambatan pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan kekurangan volume pada Dinas yang sama.

Sebagaimana dijelaskan Kepala Inspektorat Kota Bima Fakhruraji, Jum'at 22 Agustus 2025 pada wartawan di ruang kerjanya, berdasar rekomendasi BPK RI Perwakilan Mataram bernomor LHP 158.B/LHP/XIX.MTR/05/2025

Terdapat 20 temuan.

Nah, dari 20 temuan tersebut, ada 57 rekomendasi BPK. 49 rekomendasi bersifat administratif dan 8 berdampak material.

Berdasarkan pemantauan tindak lanjut dari 49 itu dan telah ditindaklanjuti. Baru 28 telah selesai. 

"Masih ada 21 yang belum selesai atau dalam proses, sesuai dengan tahapan rencana aksi,"sebutnya.

Lalu dari 8 rekomendasi berdampak material, sambungnya, ada 7 rekomendasi telah ditindaklanjuti dna telah dikembalikan ke kas daerah dengan total temuan Rp 2,3 Miliar lebih. Yang baru terselesaikan sejumlah Rp 2,1 Miliar lebih.(RED)



0 Komentar

Posting Komentar