![]() |
Dari 20 temuan tersebut, jelas Kepala Inspektorat Kota Bima Fakhruraji, pada sejumlah wartawan, Jum'at 22 Agustus 2025 ada 57 rekomendasi.
Terhadapan 57 rekomendasi tersebut, urainya, 49 rekomendasi bersifat administratif dan 8 berdampak material.
Berdasarkan pemantauan tindak lanjut dari 49 itu dan telah ditndqlakjti, 28 telah selesai.
"Masih ada 21 yang belum selesai atau dalam proses, sesuai dengan tahapan rencana aksi,"sebutnya.
Atas 8 rekomendasi berdampak material, sambungnya, ada 7 rekomendasi telah ditindaklanjuti dna telah dikembalikan ke kas daerah dengan total temuan Rp 2,3 Miliar lebih.
Hanya saja masih ada 1 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti. Kelebihan pembayaran honororium tersebut ada di Pol PP, Bappeda, Setda dan Kesbangpol.
Ada pula denda keterlambatan pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan kekurangan volume pada Dinas yang sama.
"Total yang sudah dikembalikan dari Rp 2,3 M lebih sudah 94 persen,"ujarnya.
Lalu seperti apa tindaklanjutnya ?tindaklanjut rekomendasi akan direkomendasikan ke Tim penyelesaian kerugian daerah selanjutnya akan ditindaklanjuti TPTGR.(RED)
0 Komentar