2.691 Non ASN Kota Bima, Berstatus P3K Paruh Waktu

 

Foto ilustrasi disadur dari shuterstock.com
Kota Bima, Dimensi.-Pemerintah Kota (Pemkot) Bima resmi mengusulkan 2.691 tenaga Non ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.

Ribuan pegawai Non ASN tersebut, menjadi usulan Pemkot Bima sebagai hasil rapat pejabat berwenang Pemkot Bima 

Keputusan ini tentunya diambil setelah rapat marathon selama dua hari terakhir yang dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima.

Pada wartawan, Kepala BKPSDM Kota Bima, Arif Roesman Effendy menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah, stabilitas sosial ekonomi masyarakat, serta upaya mengatasi pengangguran terbuka. 

"Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima sepakat untuk memberikan kepastian status kepada seluruh Non ASN yang telah memenuhi syarat, dengan mengusulkan mereka menjadi P3K Paruh Waktu," ujar Arif.

Langkah ini juga mendukung kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, khususnya terkait penuntasan persoalan tenaga Non ASN di seluruh Indonesia.

 "Selain kepastian status kerja, kebijakan ini juga bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan publik, sekaligus membuka jalan bagi penyerapan tenaga kerja lokal yang lebih baik," pungkasnya.

Dengan usulan ini, diharapkan dapat memberikan kepastian status kerja bagi tenaga Non ASN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bima. 

Pemkot Bima berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kesempatan kerja yang lebih baik bagi warga Kota Bima.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar