![]() |
| Tim Opsnal Polsek Wawo Polres Bima Kota Saat Amankan Pengedar Sabu |
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, melalui Kapolsek Wawo IIptu Eka Farman menjelaskan, penindakan dilakukan Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 21.55 Wita di RT 003 RW 002 Dusun Parawanga, Desa Raba.
Awalnya Tim Opsnal sedang melaksanakan Patroli Giat Reserse (PAGAR). Di tengah patroli, petugas menerima informasi akurat dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai sabu di Parawanga.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung bergerak ke TKP. Dengan disaksikan perangkat desa dan dua saksi umum serta menunjukkan surat perintah, petugas menggeledah badan dan tempat.
Hasilnya, polisi menemukan 8 klip plastik berisi kristal diduga sabu, 3 klip kosong ukuran kecil, 2 klip kosong ukuran sedang, 1 dompet cokelat putih, 2 kartu ATM, satu unit handphone dan uang tunai Rp 182 ribu.
Terduga FI beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Wawo dan selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk pengembangan dan proses hukum.
Polsek Wawo menegaskan komitmennya memerangi narkoba dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.(RED)


0 Komentar