![]() |
| Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis Saat Diamankan di Sat Resnarkoba Polres Bima Kota |
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kasat Resnarkoba IIptu Iman Arsyafdi yang juga memimpin langsung operasi tengah malam itu, menyebutkan hasil penggerebekan, disita ratusan botol miras berbagai merek.
Rinciannya, TKP 1 Sambinae Mpunda: Rumah LI (47) diiamankan 100 botol Arak Bali dan 24 botol Bir Bintang.
Di TKP 2 Paruga Rasanae Barat di tumah TF (44) diamankan 6 botol arak dan 9 botol Bir Bintang.
Lalu di TKP 3 Santi Mpundadi Rumah ER (42) diamankan 20 botol Arak Bali. TKP 4 Santi Mpunda: di rumah WI (36) disita 4 botol Arak Bali, 9 botol Bir Bintang dan 3 botol Amer dan di TKP 5 Monggonao Mpunda atau di Cafe MA (26) diamankan 15 botol koktail.
"Total 181 botol miras ilegal disita malam itu,"sebut Iptu Iman Arsyhafdi.
Razia ini sambungnya, untuk cegah dini kriminalitas yang dipicu miras. Minuman keras sering menjadi pemicu tawuran, KDRT hingga kejahatan jalanan.
"Giat berjalan aman dan lancar. Kami akan terus lakukan penertiban. Tidak ada tempat bagi penjual miras ilegal di wilayah hukum Polres Bima Kota," tegasnya.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Bima Kota untuk proses lebih lanjut.(RED)


0 Komentar