![]() |
| Personel Polsek Ambalawi Polres Bima Kota Saat Geledah Rumah Pelaku |
Penyelidikan dilakukan Senin (2/11/2026) pukul 20.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Ambalawi Iptu Syamsuddin menjelaskan, korban adalah Afif Budiman, nelayan asal Desa Nipa.
Kejadian bermula Minggu (1/11/2026). Korban dan istri tinggalkan rumah pukul 07.00 Wita untuk bekerja. Saat pulang pukul 17.00 Wita, pintu dapur yang terkunci sudah rusak dibobol.
Setelah dicek, sejumlah barang berharga hilang 3 cincin emas total 5 gram, 1 gelang emas 1,6 gram, 1 kalung emas 3 gram, 1 kipas angin mini Hellokity putih-pink, 4 lembar seprai merek Bonita dan 1 tabung gas LPG 3 Kg
Polisi langsung olah TKP dan mintai keterangan korban. Hasil penyelidikan mengarah ke rumah terduga pelaku berinisial HE alias DK
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti yang diduga hasil curian:
Semua barang bukti diamankan ke Mapolsek Ambalawi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Polres Bima Kota mengimbau warga untuk selalu waspada, pastikan rumah terkunci aman saat ditinggalkan, dan segera lapor ke polisi jika melihat tindak pidana.(RED)


0 Komentar