Sepasang Pengedar Sabu di Wawo Diciduk, 5 Klip Sabu dan Bong Disita

 

Dua Pengedar Sabu Saat Diamankan Polsek Wawo Polres Bima Kota 
Bima, Dimensi.-Polsek Wawo Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dua terduga pelaku berinisial BN (37) dan MD (23), keduanya warga Desa Kombo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota, Kamis (8/10/2026) pukul 18.30 Wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Wawo IPTU Eka Farman, mengatakan, penyerahan dilakukan oleh Piket Jaga SPKT II Polsek Wawo di Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti cukup banyak, 5 klip berisi narkotika diduga sabu dengan berat bruto 0,62 gram, 2 bundel klip kosong, 1 buah bong, 2 pipet plastik, 3 alat pelebur sabu, alat takar, 3 korek api, bungkus rokok, 2 unit  handphone dan uang tunai Rp 410 ribu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan proses serah terima, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diterima oleh Piket Unit II Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut," jelas IPTU Eka Farman.

Kedua terduga kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar