![]() |
| Dua Pengedar Sabu Saat Diamankan Polsek Wawo Polres Bima Kota |
Dua terduga pelaku berinisial BN (37) dan MD (23), keduanya warga Desa Kombo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota, Kamis (8/10/2026) pukul 18.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Wawo IPTU Eka Farman, mengatakan, penyerahan dilakukan oleh Piket Jaga SPKT II Polsek Wawo di Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti cukup banyak, 5 klip berisi narkotika diduga sabu dengan berat bruto 0,62 gram, 2 bundel klip kosong, 1 buah bong, 2 pipet plastik, 3 alat pelebur sabu, alat takar, 3 korek api, bungkus rokok, 2 unit handphone dan uang tunai Rp 410 ribu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan proses serah terima, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diterima oleh Piket Unit II Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut," jelas IPTU Eka Farman.
Kedua terduga kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(RED)


0 Komentar