Gerak Cepat, Polsek Wawo dan Polres Bima Kota Bekuk Pelaku Penganiayaan

 

Terduga Pelaku Penganiayaan Saat Diamankan 
Bima, Dimensi.-Tim gabungan Opsnal Polsek Wawo dan Polres Bima Kota berhasil mengamankan terduga pelaku kasus penganiayaan di Desa Maria Utara, Kecamatan Wawo.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di RT 002 RW 001 Dusun Ta'a, Desa Maria Utara.

Kapolsek Wawo IPTU Eka Farman, menjelaskan, penangkapan ini menindaklanjuti Laporan Pengaduan Nomor: ADUAN/1121/X/2026/NTB/Res. Bima Kota tanggal 6 Oktober 2026 dari pelapor Sdri. Megawati.

"Terduga pelaku adalah Sdra. Sahrino, 34 tahun, wiraswasta asal Dusun Due Desa Parangina, Kecamatan Sape," ungkap IPTU Eka Farman.

Saat diamankan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa *1 buah parang, 1 buah golok, dan 1 buah panah beserta 3 anak panah.

Sebelumnya pada pukul 12.45 Wita, Tim Opsnal Polsek Wawo melakukan back up terhadap Tim Opsnal Polres Bima Kota untuk melakukan penangkapan di lokasi.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa oleh Tim Opsnal Polres Bima Kota untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Kegiatan back up penangkapan berjalan aman dan lancar," pungkasnya.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar