![]() |
| Wali Kota Bima H A Rahman Saat Bertemu Kepala Kanto Pelayanan Pajak Pratama Bima |
Wali Kota didampingi Kabag Perekonomian Setda Kota Bima dan Kabid Pendataan dan Penetapan Pendapatan Daerah BPKAD Kota Bima.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPP Pratama Raba Bima dengan Pemkot Bima dalam upaya memperkuat optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama* Kota Bima dengan enam Wajib Pajak sebagai tahap awal. Langkah ini menjadi strategi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak melalui kolaborasi.
Kerja sama tersebut sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pajak bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan untuk memperkuat kolaborasi pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak pusat maupun daerah.
Pemkot Bima menyambut baik langkah ini. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, memperkuat basis data perpajakan, serta mendukung optimalisasi penerimaan yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Pertemuan berlangsung efektif dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi, baik dalam hal ketersediaan data maupun tenaga teknis di lapangan.(RED)


0 Komentar