![]() |
| Polsek Wawo Polres Bima Sita Puluhan Botol Miras |
Dipimpin Katim Opsnal Aipda Mansyur, petugas menyisir sejumlah kios di Desa Maria Utara dan Desa Ntori Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Sasaran meliputi pemilik, pengedar hingga pihak yang menguasai miras.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Wawo Iptu Eka Farman menjelaskan, kegiatan ini tindak lanjut perintah lisan Kapolres kepada seluruh Kapolsek untuk meningkatkan antisipasi dan penindakan peredaran miras.
Miras kerap menjadi pemicu kriminalitas, perkelahian, tawuran, penganiayaan hingga gangguan kamtibmas lainnya.
Hasilnya, petugas mengamankan 16 botol arak Bali dan 5 botol sofi dari kios-kios yang diperiksa.
Kapolsek menegaskan penertiban ini langkah preventif menekan peredaran miras ilegal.
Ia mengimbau masyarakat tidak menjual, mengedarkan maupun menyalahgunakan miras, serta aktif melapor ke polisi jika mengetahui peredarannya.
Dengan penertiban berkelanjutan, Polsek Wawo berkomitmen menjaga wilayah tetap aman dan kondusif.(RED)


0 Komentar