![]() |
| Pelaku Pencurian Saat Diamankan Tim Opsnal Polres Bima Kota |
Seorang terduga pelaku berinisial DM (23) petani asal Desa Sumi, diamankan pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, melalui Kasat Reskrim AKP Jahyadi Sibawaih menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan korban Idris (44), karyawan BUMN asal Desa Sumi.
Korban sebelumnya menitipkan motor Yamaha Jupiter hitam EA 3496 XA di rumah adiknya, Heri, karena harus pergi ke Mataram untuk berobat istrinya.
Sepulang dari Mataram, korban mendapat kabar mengejutkan dari seseorang berinisial Aby bahwa motornya telah dijual oleh DM.
Setelah ditelusuri, motor tersebut dijual di Desa Lamera, Kecamatan Sape dengan harga hanya Rp 1,5 juta Akibat kejadian itu korban rugi Rp 3 juta dan melapor ke Polsek Lambu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Rahmad Hidayat bersama anggota Polsek Lambu melakukan penyelidikan dan mengantongi lokasi pelaku.
Tanpa perlawanan, DM diamankan di Desa Sumi. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit Yamaha Jupiter hitam Nopol EA 3496 XA, Noka MH8FD125X4J-298861, Nosin F403-ID-298968 yang sebelumnya telah diamankan Polsek Lambu.
"Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut," tegas AKP Jahyadi.
Polres Bima Kota mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, parkir di tempat aman dan gunakan kunci ganda untuk cegah curanmor.(RED)


0 Komentar