Nekad Curi Tabung Gas, Tiga Pria Ini Kena Sergap Tim Opsnal Polsek Rasbar

 

Ketiga Pelaku Pencurian Tabung Gas dan Sarung Saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota 
Kota Bima, Dimensi.- Kerja tegas dan terukur kembali ditunjukkan Tim Opsnal Polsek Rasbar, dalam mengungkap dan membasmi setiap tindak kejahatan dan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Rasbar Polres Bima Kota.

Informasi terbaru yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Rasbar AKP Adhar, Tim Opsnal yang dipimpin Aiptu Thaufarrahman, berhasil mengungkap dan menangkap tiga pria pelaku pencurian tabung Gas dan sarung pada Jumat 10 Juli 2026.

Kronologi yang dijelaskan AKP Adhar, para pelaku beraksi dengan mencongkel pintu belakang rumah, tiga pemuda di Kota Bima harus berurusan dengan polisi. 

Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.30 WITA di Lingkungan Rabantala RT 008/004, Kelurahan Matakando, Kecamatan Mpunda. Korban Yusuf, 38 tahun, melaporkan kehilangan barang usai rumahnya dimasuki maling.

Berdasarkan laporan ADUAN/B/183/VII/2026/SPKT/SEKTOR RASANAE BARAT, para pelaku diduga merusak pintu belakang rumah korban. Setelah masuk, mereka mencongkel lemari yang terkunci di ruang keluarga.

Dari dalam lemari, pelaku mengambil 2 lembar sarung tenun. Di dapur, mereka juga menggasak 1 tabung gas LPG 3 kg. Total kerugian korban ditaksir Rp2.000.000.

Gerak cepat tim opsnal membuahkan hasil. Dua pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Lingkungan Rabantala RT 006/004, Kelurahan Matakando. Mereka adalah IM (20) dan MR (20) keduanya warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Dari tangan keduanya polisi turut menyita 1 buah tabung gas LPG 3 kg barang bukti.

Dari hasil interogasi, nama pelaku ketiga mengarah ke MF (30). Tim kemudian bergerak ke Toko Bangunan Langgeng Jaya di Kelurahan Penaraga tempat FM bekerja dan langsung mengamankannya.

Pengembangan tidak berhenti di situ. Berdasarkan pengakuan Imam dan Ramdhan, sarung hasil curian sudah dijual ke NR warga Kecamatan Asakota. Tim pun menyusul ke lokasi dan berhasil mengamankan 3 buah sarung sebagai barang bukti.

"Saat ini ketiga terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasana’e Barat dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,"jelas Kapolsek Rasbar.

Kapolsek Rasbar AKP Adhar,  mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan mengunci rapat pintu serta jendela rumah saat ditinggal. 

“Jika melihat orang mencurigakan segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat,” pesannya.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar