![]() |
| Akademisi UM Bima Dr Hajairin |
Menanggapi dinamika itu, akademisi senior Universitas Muhammadiyah Bima Dr Hajairin memberikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa penilaian terhadap sebuah keputusan mutasi harus dikembalikan pada koridor hukum dan sistem kepegawaian yang berlaku.
Dr Hajairin menilai, wajar jika publik mengkritisi. Namun kritik itu harus dibedakan dengan tuduhan tanpa dasar.
“Karena bicara nepotisme itu kadarnya bicara politik dan kedekatan. Meski tidak kita nafikan atas kritikan yang berdinamika saat ini,” kata Dr Hajairin, Jumat (04/07/2026) malam.
Menurutnya, ukuran sah atau tidaknya sebuah pelantikan bukan pada status hubungan keluarga, melainkan pada proses.
“Sepanjang berbasis norma dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, pastinya, tidak ada yang salah soal mutasi dan pelantikan tersebut,” tegasnya.
Ia mengingatkan, dalam sistem ASN saat ini semua proses promosi jabatan wajib melalui Baperjakat. Ada tahapan uji kompetensi, penilaian kinerja, dan persetujuan teknis dari BKN. Jika semua tahapan itu dilalui, maka secara hukum keputusan tersebut tidak cacat.
Dr Hajairin juga menyoroti pentingnya melihat rekam jejak seorang ASN sebelum melabeli “nepotisme”.
“ASN itu abdi negara. Yang dinilai SKP-nya, integritasnya, hasil kerjanya, bukan siapa suami atau istrinya,” ujarnya.
Ia mencontohkan, jika seorang ASN sudah mengabdi puluhan tahun, naik pangkat secara bertahap, dan memiliki kompetensi sesuai bidangnya, maka tidak adil jika pencapaiannya digugurkan hanya karena hari ini ia memiliki hubungan keluarga dengan pejabat.
“Negara ini butuh orang-orang kompeten di birokrasi. Kalau kita terus mempersempit ruang karena isu kedekatan, kita justru kehilangan SDM terbaik,” katanya.
Sebagai akademisi, Dr Hajairin tidak menutup mata terhadap pengawasan publik. Ia menyebut kritik adalah bagian sehat dari demokrasi.
“Tapi kritik harus konstruktif. Sampaikan data, tunjukkan regulasi yang dilanggar. Jangan sampai opini liar justru melemahkan semangat birokrasi untuk bekerja,” tegasnya.
Ia mendorong masyarakat dan media untuk mengawal kinerja pejabat pasca pelantikan. Menurutnya, itu pengawasan yang lebih produktif dibanding menghakimi di awal.
“Biarkan mereka bekerja dulu. Kasih waktu 6 bulan sampai 1 tahun. Kalau kinerjanya tidak becus, silakan dievaluasi. Itu mekanisme yang sudah ada,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Dr Hajairin mengajak semua pihak menjaga marwah birokrasi Kota Bima. Ia berharap Pemkot tetap konsisten pada prinsip meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Pemerintah sudah membuka diri untuk diawasi. Sekarang giliran kita sebagai warga memberi dukungan agar roda pemerintahan berjalan. Jangan sampai karena isu yang belum tentu benar, kita malah menghambat program yang dampaknya langsung ke masyarakat,” pungkasnya.
Ia meyakini, jika birokrasi berjalan profesional dan objektif, maka tujuan akhirnya satu: pelayanan kepada rakyat Bima menjadi lebih baik.(RED)


0 Komentar