![]() |
| Pelaku pemilik sabu ditangkap Saat Razia Sat Lantas Polres Bima Kota |
Pria tersebut berinisial AD warga Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima.
Peristiwa bermula saat anggota Satlantas Polres Bima Kota di bawah pimpinan Kanit Turjawali IPDA Muhammad, menggelar giat penertiban pengguna R2 dan R4.
Saat itu petugas menghentikan pengendara SPM Honda Beat warna hitam karena tidak menggunakan helm. Pengendara tersebut diketahui bernama AD
“Saat diperiksa, yang bersangkutan terlihat panik dan berusaha kabur. Petugas langsung melakukan penggeledahan awal,” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Pulung Anggara Surya Putra.
Dari hasil penggeledahan di kantong celana sebelah kanan, petugas menemukan barang mencurigakan.
Barang bukti yang diamankan, plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu, 1 bungkus rokok merek Raptor yang digunakan untuk menyembunyikan shabu, korek api, uang tunai Rp 5 juta lebih dan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam
Melihat temuan tersebut, Kanit Turjawali langsung berkoordinasi dengan penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kota.
Tim Satresnarkoba kemudian datang ke lokasi, melakukan pendataan saksi, mengamankan seluruh barang bukti, dan membawa terduga pelaku ke Mapolres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini Andi beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul shabu dan jaringan yang terkait dengan pelaku,"jelas Pulung
Kasat Lantas IPTU Pulung mengapresiasi kesigapan anggotanya. Ia menegaskan, kegiatan penertiban lalu lintas akan terus digencarkan.
“Selain menekan pelanggaran lalu lintas, razia ini juga efektif mengungkap tindak pidana lain. Kami imbau masyarakat agar tidak coba-coba menyimpan narkoba karena pasti akan kami tindak,”pastinya.(RED)


0 Komentar