![]() |
| Tim Opsnal Polsek Rasbar Saat Amankan Pelaku Pencurian |
Ia diringkus Tim Opsnal Polsek Rasbar dibawah pimpinan Katim Aiptu Thaufarrahmankarena diduga mencuri tas berisi uang dan perhiasan, Selasa (21/07/2026) malam.
"Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,"begitu penjelasan Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Rasbar AKP Adhar, Kamis 23 Juli 2026 pagi
Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.00 WITA di kios milik Rosmania(52) warga Lingkungan Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat.
Kronologi kejadian jelas Kapolsek Rasbar, saat itu korban sedang duduk di depan kios sambil bermain handphone. Ketika hendak menutup kios dan pulang, Rosmania terkejut karena tas miliknya yang disimpan di dalam kios sudah tidak ada.
Korban sempat mencari ke sekitar lokasi namun nihil. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.6 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Rasana’e Barat dengan nomor ADUAN/B/198/VII/2026/SPKT.
Berbekal penyelidikan, Rabu [22/07/2026] sekitar pukul 15.00 WITA tim opsnal di bawah kendali Kanit Reskrim IPDA Muhammad Hilir dan dipimpin Katim Opsnal Aiptu Thaufarrahma bergerak ke Lingkungan Tambana Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota.
Di sana, tim mengamankan terduga pelaku BH (43). Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri tas di kios Amahami.
BH juga menunjukkan lokasi ia membuang barang bukti. Tim langsung menuju semak-semak di Lingkungan Amahami dan mengamankan barang bukti.
Adapun Barang Bukti (BB) tas warna hitam, dompet warna coklat, uang sejumlah Rp 556 ribu, kalung dan cincin perak dan sepeda motor.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasana’e Barat dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Rasbar AKP Adhar, mengapresiasi kinerja Tim Opsnal yang bergerak cepat. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pedagang, agar tidak menyimpan barang berharga sembarangan di tempat usaha.
“Pastikan barang berharga dibawa pulang atau disimpan di tempat aman. Jangan beri celah kepada pelaku kejahatan,” pesan Kapolsek.(RED)


0 Komentar