Bobol Rumah Tetangga, Pemuda Ini Diringkus Tim Opsnal Polsek Rasbar

 

Pelaku Bobol Rumah Tetangga Saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Rasbar 
Kota Bima, Dimensi.- Beraksi saat penghuni rumah tidak ada, seorang pemuda di Kelurahan Sarae ditangkap Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat. Pelaku diduga menggasak 4 unit mesin perkakas milik tetangganya sendiri. 

Penangkapan dilakukan Rabu (29/07/2026) malam di kediaman pelaku dengan dipimpin langsung Katim Opsnal Polsek Rasbar Aiptu Thaufarrahman.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Rasbar AKP Adhar, Kamis 30 Juli 2026.

Peristiwa pencurian terjadi Sabtu pekan kemarin, sekitar pukul 08.30 WITA di rumah Ilham  Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat.

Saat itu korban berangkat ke Desa Sila, Kabupaten Bima. Anggota keluarga lainnya juga keluar rumah untuk ke sekolah dan berjualan. Kondisi rumah dalam keadaan kosong.

Korban baru menyadari rumahnya kemalingan keesokan harinya, saat hendak mengambil perlengkapan kerja di dapur, korban kaget karena mesin gerinda, mesin bor, dan mesin impek sudah raib. 

Setelah dicek, pintu dapur terlihat rusak dan agak terbuka paksa. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.5 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Rasana’e Barat dengan nomor ADUAN/B/206/VII/2026/SPKT.

Berbekal hasil penyelidikan, Rabu (29/07/2026) sekitar pukul 23.00 WITA tim opsnal di bawah kendali Kanit Reskrim IPDA Muhammad Hilir dan dipimpin Katim Opsnal Aiptu Thaufarrahman, bergerak ke rumah terduga pelaku di Kelurahan Sarae.

Dilokasi, tim mengamankan SH (24). Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku sudah menjual sebagian barang curian.

Tim kemudian melakukan pengembangan. 

Barang bukti berhasil diamankan di beberapa tempat, 1 buah mesin impek warna biru, 1 buah mesin bor merk Ryu warna hijau, 1 buah gerinda merk Matek warna merah dan 1 buah gergaji mesin warna biru.

Saat ini Suhardiman beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasana’e Barat dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Rasbar AKP Adhar, http://S.Sos mengapresiasi kinerja Tim Opsnal yang berhasil mengungkap kasus dalam waktu 4 hari. 

Ia mengimbau warga agar lebih waspada meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. “Pastikan pintu dan jendela terkunci rapat. Titipkan ke tetangga jika rumah ditinggal lama,” pesannya.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar