Transaksi Sabu, Lelaki dan Perempuan ini Kena Gerebek Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

 

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Amankan Dua  Orang Transaksi Sabu 
Kota Bima, Dimensi.-Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,84 gram di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Dalam operasi tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menangkap 2 orang terduga pelaku, yaitu DL (30) dan MS (37), di  lokasi yang berbeda.

Begitu kabar disampaikan Plh Kapolres Bima Kota AKBP Hariyanto SIK SH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, Jum'at 6 Maret 2026.

Dijelaskan AKP Jahyadi Sibawaih, di TKP 1 yakni dipinggir jalan di wilayah kelurahan. Sarae Kecamatan Rasanae Barat. Bima

Terduga pelaku DL ditangkap di lokasi ini dengan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi kristal narkotika jenis shabu dan 1 unit handphone jenis Realme warna biru.

Lalu di TKP 2 yakni  di Rumah MS  wilayah Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota. Bima.

Terduga pelaku MS ditangkap di lokasi ini dengan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisi kristal narkotika jenis shabu, 1 buah timbangan merk Pocket Scale, 1 buah pisau cutter, 1 pipet sendok, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah alat hisap/ bong, 2 unit handphone merk Oppo warna hitam putih dan merk vivo warna biru, serta sejumlah uang sebesar Rp. 180.000.

Penggerebekan ini sebutnya,  merupakan hasil kerja keras tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota dalam mengungkap kasus narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar AKP Jahyadi Sibawaih 

Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar