![]() |
| Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Amankan Dua Orang Transaksi Sabu |
Dalam operasi tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menangkap 2 orang terduga pelaku, yaitu DL (30) dan MS (37), di lokasi yang berbeda.
Begitu kabar disampaikan Plh Kapolres Bima Kota AKBP Hariyanto SIK SH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, Jum'at 6 Maret 2026.
Dijelaskan AKP Jahyadi Sibawaih, di TKP 1 yakni dipinggir jalan di wilayah kelurahan. Sarae Kecamatan Rasanae Barat. Bima
Terduga pelaku DL ditangkap di lokasi ini dengan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi kristal narkotika jenis shabu dan 1 unit handphone jenis Realme warna biru.
Lalu di TKP 2 yakni di Rumah MS wilayah Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota. Bima.
Terduga pelaku MS ditangkap di lokasi ini dengan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisi kristal narkotika jenis shabu, 1 buah timbangan merk Pocket Scale, 1 buah pisau cutter, 1 pipet sendok, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah alat hisap/ bong, 2 unit handphone merk Oppo warna hitam putih dan merk vivo warna biru, serta sejumlah uang sebesar Rp. 180.000.
Penggerebekan ini sebutnya, merupakan hasil kerja keras tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota dalam mengungkap kasus narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar AKP Jahyadi Sibawaih
Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut.(RED)


0 Komentar