Kantongi Sabu, Dua Pria Asal Kabupaten Bima ini Digerebek Tim Opsnal Polsek Rasbar

 

Kota Bima,Dimensi.- Tim Opsnal Polsek Rasbar, nyaris tiada hari tanpa ungkap dan lidik setiap tindakan melawan hukum di wilayah Polsek setempat.

Kali ini Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Imanuddin SH dan Katim Aiptu Rahmansyah beserta anggotanya, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. 

Penggerebekan itu berlangsung Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 19:30 WITA, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku, yaitu BH dan AH, yang diduga memiliki, menguasai dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi melalui Kapolsek Rasbar AKP Suratno, Jum'at 6 Juni 2025.

Penangkapan tersebut  jelas AKP Suratno, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya terduga pelaku pencurian handphone yang sedang bersama temannya mengkonsumsi miras di salah satu kamar kos di Kelurahan  Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima. 

Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, tim opsnal menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram netto.

Barang bukti lain yang ditemukan antara lain 1 buah tutupan alat hisap atau bong, 1 buah sendok dari sedotan, 2 unit handphone, 1 buah korek api, 1 buah tempat sabun dan uang tunai Rp 50 ribu.

Terduga pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. 

Kapolsek memastikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Polres Bima Kota akan terus melakukan operasi-operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar