Gandeng Bea Cukai TMP C Sunbawa, Satpol PP Kota Bima Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

 

Kota Bima, Dimensi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima bersama Bidang Pengawasan Bea dan Cukai Sumbawa menggelar sosialisasi tentang ketentuan bidang cukai dan pemberantasan rokok ilegal. 

Acara ini berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025, di SMKN 2 Kota Bima, dengan peserta sosialisasi adalah Lurah se-Kota Bima.

Guna menyiarkan bahaya peredaran rokok ilegal yang memengaruhi pemasukan negara, Sat Pol Kota Bima di back up sepenuhnya Bea Cukai TMP C Sumbawa  dengan dihadiri langsung Ariek Sulistyo Kusomo dan Franky Hamonangan Malau sebagai keynot speaker dalam sosialisasi tersebut.

Dalam sambutannya, Plt. Asisten II Setda Kota Bima, H. Soekarno, menjelaskan bahwa cukai bukan hanya sekadar pungutan negara, tetapi juga instrumen penting untuk mengendalikan konsumsi barang-barang tertentu yang berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat, seperti rokok. 

Cukai rokok berperan penting dalam mendanai berbagai program pemerintah, baik pusat maupun daerah, seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Soekarno juga menyoroti masalah peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat yang tidak dilekati pita cukai, atau menggunakan pita cukai palsu, bekas, atau salah peruntukan.

 "Ini adalah bentuk pelanggaran hukum dan tindakan kriminal yang merugikan negara, produsen resmi, dan masyarakat luas," tegasnya. 

Rokok ilegal tidak hanya merugikan dari sisi pendapatan negara, tetapi juga menyimpan risiko besar terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda.

Sebelumnya Kasat Pol PP Kota Bima yang diwakili Kabid Perundang-undangan Juraidin dalam sambutannya, menekankan pentingnya pemberantasan rokok ilegal dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Bima.

"Kita memiliki tanggung jawab untuk menegakkan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam bidang penanganan rokok ilegal," ujarnya. 

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menjadi bagian dari gerakan pemberantasan rokok ilegal dan mendukung kebijakan negara demi kebaikan bersama.

Sosialisasi ini juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk memahami lebih dalam tentang bahaya rokok ilegal dan bagaimana peran serta masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal. 

Dengan semangat "BISA" (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri), diharapkan Kota Bima dapat menjadi kota yang bersih dari rokok ilegal, sehat warganya, taat hukumnya, dan kokoh pendiriannya dalam melindungi generasi mudanya.(RED)


0 Komentar

Posting Komentar