Polsi dan BNNK Bima Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Ganja

foto.Polisi

DIMENSI BIMA.-Satuan Narkoba Polres Bima Kota dan BNNK Bima, berhasil menggagalkan edar jual narkoba jenis ganja kering. Tidak tanggung-tanggung, daun ganja kering yang diamankan seberat 1 Kilogram.


Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Ramli Kamis (17/12) malam ini mengabarkan, Tim Opsnal berhasil membekuk HR (23) warga Desa Waduruka Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. 


Baca juga : Sat Narkoba Bekut 2 Pemilik Narkoba


Terduga pemilik ganja kering ini, kata Kasat Narkoba, ditangkap saat mengambil barang haram tersebut di kantor JNT di Desa Parolo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.


Baca juga : Kota Bima Nominator Kota Inovatif di Indonesia


Kronologis penangkapan, sambung Iptu Ramli berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan pada Kepala BNNK Kabupaten Bima AKBP Huri Nugroho dan pada pihaknya, bahwa akan ada datang seseorang yang akan mengambil paketan yang diduga berisi narkoba di  kantor jasa pengiriman JNT Desa  Padolo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.


Baca juga : Saat Bekuk Penadah, Tim Puma Temukan Narkoba


Menindaklanjuti informasi tersebut sambung Kasat Narkoba, Tim Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan pada HR terduga pemilik 1 kilogram ganja tersebut.


 "Terduga tengah dimintai keterangan terkait kepemilikan narkoba jenis ganja tersebut,"pungkasnya.(RED)



0 Komentar

Posting Komentar