Sat Narkoba Bekuk 2 Pemilik Narkoba

DIMENSI BIMA.-Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota, kembali membekuk 2 Pemilik Narkoba jenis sabu di wilayah hukum setempat.


Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, Iptu Ramli, Kamis (17/12) malam ini mengabarkan, dua pemilik Sabu yang dibekuk di kos-kosan yang terletak di Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima tersebut, AR (32) dan AF keduanya merupakan warga Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.


Dari penangkapan keduanya, jelas Iptu Ramli, berhasil didapatkan Barang Bukti (BB), 2 lembar plastik klip berisi serbuk krystal putih bening diduga narkotika jenis shabu berar 1,53 gram, 1 plastik bekas pembungkus shabu, 1 lembar plastik klip bening, 2  bungkus plastik klip bening, 3  buah sendok terbuat dari sedotan air minum, 3 buah sumbu, 2 buah tabung kaca bening, 1 buah rangkaian bong, 3 buah korek api gas,1 bungkus rokok marlboro merah, 1 bungkus kertas papir, 1 keping ATM, 3  buah buku rek bank,  1 buah isolasi warna hitam, 1 buah kotak warna hitam dan 3 ( buah Handphone.


Penggerebekan dan penangkapan dua pemilik barang haram itu, sambung Kasat Narkoba, berawal dari informasi masyarakat diduga sering terjadi transaksi jual beli narkotika di salah satu kos-kosan yg terletak sesuai di TKP.


Berdasar informasi itu, Tim langsung melakukan upaya paksa masuk kedalam kos-kosan tersebut dan mendapati para terduga pelaku sedang duduk didalam kamar kos. 


"Dengan disaksikan Ketua RT, Tim menggeledah dan menemukan sejumlah barang bukti,"jelasnya seraya menyebutkan, kedua pemilik Sabu telah diamankan di Mako Polres.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar