Saat Disergap Polisi, Pelaku Pembacokan Dalam Saku Celana Berisi Sabu

Pelaku Pembacokan Beserta Barang Bukti Sabu Saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota 
Kota Bima, Dimensi.-Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata tajam di wilayah Kelurahan Nae, Rasanae Barat, Kota Bima, Senin (19/10/2026) malam.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Rasbar AKP Adhar menyebutkan,  korban Suhardin (40),  tukang batu warga RT 006 RW 002 Kelurahan Nae, mengalami luka bacok di pelipis kanan, lengan atas kiri, dan pundak kanan.

Kronologisnya, terduga pelaku AA alias  (39) warga Nae, awalnya ribut dengan istrinya di gang depan rumahnya. Karena mengganggu warga, pelapor menegur dengan baik-baik. Pelaku tidak terima dan sempat memegangi kerah baju pelapor.

Korban Suhardin yang mencoba menenangkan malah menjadi sasaran. Pelaku masuk ke rumah, mengambil parang, lalu membacok korban sebanyak tiga kali dengan cara mengayunkan parang dari atas ke bawah.

Atas laporan korban dengan Nomor ADUAN/B/282/X/2026/SPKT/Sektor Rasanae Barat, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal di bawah kendali Kanit Reskrim IPDA Muhammad Hilir dan Katim AIPTU Thaufarrahman untuk melakukan penangkapan.

Sekitar pukul 22.00 Wita, tim berhasil mengamankan pelaku di kediaman orang tuanya di Kelurahan Melayu, Asakota. Pelaku mengakui perbuatannya.

Saat penggeledahan dengan disaksikan saksi umum dan Ketua RT  setempat, tim menemukan barang bukti lain di saku celana pelaku yakni narkoba jenis sabu.

Adapun barang bukti yang diamankan  sebutnya, sebilah parang yang digunakan menganiaya, 1 klip diduga sabu brutto 0,22 gram yang disimpan dalam bungkus rokok, 2 klip kosong dalam bungkus rokok  pula.

Barang bukti lain,  celana panjang hitam,  dua unit handphone, dompet hitam berisi uang Rp 600 ribu dan sesungguhnya rokok.

Pelaku dan barang bukti sabu kemudian diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, sementara kasus penganiayaan ditangani Piket Reskrim Polsek Rasanae Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Rasbar menegaskan komitmen menjaga Kamtibmas dan mengimbau warga menyelesaikan persoalan secara musyawarah, bukan dengan kekerasan.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar