![]() |
| Bhabinkamtibmas Mediasi Konflik Warga Binaan |
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita tersebut bertempat di Mako Polsubsektor Raba, Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas bersama personel Polsubsektor Raba.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu upaya Polri melalui Bhabinkamtibmas untuk membantu menangani permasalahan masyarakat melalui komunikasi, pendekatan persuasif, dan mediasi yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berupaya memfasilitasi penyelesaian permasalahan warga secara bijaksana dengan tetap memperhatikan keamanan, hak-hak pihak yang terlibat, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres menegaskan bahwa penanganan persoalan KDRT harus dilakukan secara cermat dan profesional.
Mediasi tidak boleh mengabaikan keselamatan korban maupun menghalangi proses hukum apabila ditemukan unsur pidana yang harus ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Muslim juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga harkamtibmas agar tetap aman dan kondusif di lingkungan masing-masing. Warga diimbau agar tidak ragu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menghadapi persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain itu, masyarakat turut disosialisasikan mengenai layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun meminta bantuan kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Kapolres Bima Kota berharap, melalui kegiatan problem solving dan sambang yang dilakukan secara berkelanjutan, kehadiran Bhabinkamtibmas dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan warga.
Polres Bima Kota berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.(RED)


0 Komentar