Kurang dari 24 Jam, Tim Opsnal Polsek Asakota Gulung Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

 

Pelaku dan Penadah Saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota 
Kota Bima, Dimensi.- Gerak cepat Tim Opsnal Polsek Asakota membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus penggelapan 1 unit sepeda motor Honda PCX dan mengamankan 1 pelaku utama beserta 3 orang penadah, Senin (31/8/2026)

Pengungkapan ini Kapolsek dipimpin Katim Opsnal Bripka Stra Ady Wijaya dan anggota.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto  melalui Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin menjelaskan, kejadian bermula pada Senin sore sekitar pukul 18.00 WITA di parkiran kos-kosan Tiga Putra, Kelurahan Jatiwangi. Korban Lili Suryani (42) warga Jatiwangi, kehilangan sepeda motor Honda PCX warna putih Nopol EA 3694 SX milik anaknya Jihan Nabila.

Motor tersebut terakhir dilihat dibawa oleh RM (34) warga satu RT dengan korban. Saat dihubungi, Ramlin berjanji akan mengembalikan. Namun hingga laporan dibuat, motor tak kunjung kembali. Korban kemudian mengetahui motornya telah digadaikan dan mengalami kerugian Rp 31 Juta.

Atas dasar laporan ADUAN/K/89/VIII/2026/NTB/Sek Asakota* tanggal 30 Agustus 2026, Tim Opsnal langsung bergerak.

Berbekal informasi A1, Tim Opsnal menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Jatibaru Timur, Senin pukul 18.20 WITA. Di lokasi RM berhasil diamankan tanpa perlawanan saat sedang duduk di ruang tamu rumah temannya.

Dari hasil introgasi, RM mengaku telah menggadaikan motor tersebut ke YL (48) LA (30) dengan harga Rp7.000.000.

Tim kembali melakukan pengembangan. YL diamankan di wilayah Gilipanda. Sementara  LA diciduk di wilayah Tanjung.

Pengakuan kedua penadah mengejutkan. Ternyata motor tersebut sudah digadaikan lagi ke FM (39) dengan harga Rp 9.5 jt.

Tim langsung bergerak ke Kelurahan Ule dan berhasil mengamankan FM beserta Barang Bukti (BB) 1 unit Honda PCX warna putih*.

Baik pelaku dan penadah kini telah diamankan di Polsek Asakota untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal Penggelapan dan atau Penadahan.

Dengan diamankannya para pelaku dan barang bukti, kasus ini dinyatakan terang. Polsek Asakota menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga kondusivitas wilayah hukum Kota Bima.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar