![]() |
| Pelaku Pencurian Sepeda Motor Saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Sape |
Pelaku yang masih terbilang pemuda tanggung itu diduga menggasak 1 unit motor NMAX milik warga dan menjualnya hanya dengan harga Rp1 juta.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, Jumat 10 Juli 2026.
Kejadian berawal pada Jumat [03/07/2026] sekitar pukul 09.00 WITA di rumah korban Angriani, 22 tahun, di Dusun Nanga Pambu RT 011 RW 006 Desa Buncu, Kecamatan Sape.
Berdasarkan laporan aduan Nomor: ADUAN/K/243/VII/2026/NTB/Res Bima Kota Sektor Sape, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela depan.
Tak hanya motor, pelaku juga menggasak 1 tabung gas LPG 3 kg dan beberapa gelas hiasan yang ada di kamar tidur. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp13.000.000.
Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, langsung memerintahkan Tim Opsnal di bawah pimpinan Ka. Tim Bripka Syuaib untuk melakukan penyelidikan.
Setelah lebih sepekan melakukan pengejaran, polisi mendapat informasi keberadaan IKBAL. Kamis [09/07/2026] pukul 18.30 WITA, tim langsung bergerak ke rumah pelaku di Desa Buncu dan mengamankannya tanpa perlawanan.
Dalam interogasi, IKBAL mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencuri 1 unit sepeda motor NMAX Old tahun 2019 dan 1 buah sarung berwarna pink.
Lebih mengejutkan, motor curian itu sudah dijualnya ke wilayah Desa Rasabou, Kecamatan Sape dengan harga hanya Rp 13 Juta
Pukul 20.00 WITA tim bergerak ke lokasi. Setengah jam kemudian, tepat pukul 20.30 WITA, polisi berhasil menemukan dan mengamankan motor NMAX tersebut dari tangan pembeli.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX Old tahun 20191 dan sarung berwarna pink*
Saat ini IB beserta barang bukti telah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Sirajuddin mengapresiasi kinerja Tim Opsnal yang bergerak cepat. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan rumah, terutama saat ditinggal.
“Jangan beri ruang kepada pelaku kejahatan. Kunci pintu, jendela, dan kendaraan dengan baik. Jika melihat hal mencurigakan segera laporkan ke polisi terdekat,” tegas Kapolsek.(RED)


0 Komentar