Malas dan Selingkuh, Trend Kasus Pegawai Ditangani BKPSDM Kota Bima

 

Foto Ilustrasi 
Kota Bima, Dimensi -Masalah disiplin dan rumah tangga pegawai jadi sorotan BKPSDM Kota Bima sepanjang awal 2026. 

Dua hal ini mendominasi laporan pelanggaran yang ditangani sepanjang tahun berjalan.

Kepala BKPSDM Kota Bima melalui Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja, Ichwansyah, merinci ada 6 kasus pelanggaran disiplin berat. 

Pelanggarannya beragam: tidak hadir tanpa keterangan, mangkir kerja, hingga tidak menaati ketentuan kerja.

“Sudah ada penetapan pemutusan kontrak kerja bagi pegawai PPPK Penuh Waktu yang terbukti melanggar. SK pemberhentiannya keluar 8 April 2026 dengan status diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” jelas Ichwansyah, Selasa 19 Mei 2026

Tak hanya soal kerja, kasus perselingkuhan dan ketidakharmonisan rumah tangga juga mencuat. BKPSDM mencatat 13 kasus perceraian melibatkan ASN dan PPPK. 

Dari jumlah itu, 3 kasus sudah mengantongi surat izin cerai, sementara 10 lainnya masih dalam proses administrasi.

Meski begitu, BKPSDM tak langsung memproses perceraian. Upaya islah dan mediasi tetap dikedepankan. 

“Kami tetap beri waktu bagi pasangan untuk memperbaiki rumah tangga. Tapi ada juga yang sejak awal kedua belah pihak sepakat bercerai,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, penindakan disiplin dan penanganan kasus pribadi pegawai dilakukan untuk menjaga marwah aparatur dan kinerja pemerintahan.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar