Gerebek Narkoba, Pengedar Kabur Saat Polisi Datang

 

Barang Bukti Sabu dan Klip Kosong 
Bima, Dimensi.-Jajaran Polsek Lambu, Polres Bima Kota, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba jenis sabu di Dusun Potu, Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kapolres Bima Kota, Mubiarto, melalui Kapolsek Lambu, Syarifudin, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 21.30 Wita terkait adanya aktivitas mencurigakan di rumah milik seorang pria berinisial RL (38), yang berprofesi sebagai petani/pekebun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Lambu segera bergerak menuju lokasi. Namun saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), RL bersama seorang pria lain yang belum diketahui identitasnya langsung melarikan diri.

Petugas sempat melakukan pengejaran, tetapi kedua terduga pelaku berhasil kabur dari kejaran aparat.

Selanjutnya, personel Polsek Lambu melakukan penggeledahan di rumah milik RL dengan disaksikan oleh Kepala Dusun Potu, Ketua RT setempat, serta istri terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, di antaranya satu klip kecil berisi kristal yang diduga sabu, 91 klip kecil kosong, dua klip ukuran sedang kosong, satu klip besar kosong, plastik pembungkus klip, serta satu buah pipet plastik.

Saat ini, pihak Polsek Lambu masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta memburu keberadaan terduga pelaku yang melarikan diri. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar