Spesialis Curanmor Beraksi Disejumlah Lokasi Ini Berhasil Digulung Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota

 

Foto Ilustrasi 
Kota Bima, Dimensi. - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota, yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, S.H., berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku curanmor di Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, pada hari Selasa, 10 Maret 2026, sekitar pukul 00.30 WITA.

Terduga pelaku, Syafri Ramadhan, 25 tahun, warga Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti yang kuat. Syafri Ramadhan diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa lokasi di wilayah Kota Bima, termasuk di Kecamatan Asakota, Kecamatan Rasanae Timur, dan Kecamatan Mpunda.

Dari hasil introgasi, Syafri Ramadhan mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 5 TKP di wilayah Kota Bima, bersama dengan rekan-rekannya yang berbeda setiap melaksanakan aksinya.

 Ia juga mengaku menerima uang sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dari hasil penjualan motor curian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K, S.I.K., menyatakan bahwa timnya masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku lainnya, yang diduga terlibat dalam kasus curanmor ini.

"Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota akan terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti untuk mengungkap kasus curanmor ini secara tuntas," ujar AKP Dwi Kurniawan.

Terduga pelaku Syafri Ramadhan telah diamankan ke Mako Polres Bima Kota dan diserahkan ke Piket Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut. 

Barang bukti yang disita dari terduga pelaku antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, 1 unit sepeda motor Honda Beat, dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan kendaraan bermotor mereka, serta melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan kejadian curanmor di wilayah mereka.

"Dengan kerja sama dan kesadaran masyarakat, kita dapat mengurangi angka kejahatan curanmor di wilayah Kota Bima," tutup AKP Dwi Kurniawan.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar