![]() |
| Rakor Penataan Kelembagaan Lingkup Pemkot Bima |
Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Sekda Kota Bima Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E. dan didampingi Kepala BRIDA, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Sosial, Kabag Pemerintahan.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa penataan kelembagaan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Penyesuaian struktur dan tugas pokok fungsi dinilai penting agar selaras dengan kebutuhan pelayanan publik serta dinamika regulasi yang terus berkembang.
“Penataan kelembagaan ini bukan sekadar perubahan struktur, tetapi bagaimana memastikan setiap perangkat daerah bekerja secara optimal, tepat fungsi, dan saling terintegrasi,” ujarnya.
Dalam rangka mengakomodir penyesuaian berdasarkan regulasi yang berlaku, Pemerintah Kota Bima akan melakukan pembahasan terkait sejumlah perubahan kelembagaan pada beberapa perangkat daerah.
Pada BRIDA, struktur jabatan tidak lagi memungkinkan adanya pejabat eselon III ke bawah karena seluruh jabatan akan disesuaikan menjadi jabatan fungsional sesuai ketentuan terbaru.
Sementara itu, pada BPBD akan dilakukan perubahan struktur, di mana tidak lagi menggunakan nomenklatur Kepala Pelaksana, melainkan menjadi Kepala Teknis dan diarahkan menjadi dinas tersendiri. Struktur eselon juga mengalami penyesuaian dari eselon III/b menjadi eselon III/a, dengan perubahan tipe perangkat daerah.
Pada Dinas Sosial serta Dinas Pertanian dan Peternakan juga akan dilakukan penyesuaian nomenklatur. Selain itu, terdapat perubahan terkait TPR (Tempat Pemungutan Retribusi) yang kewenangannya berpindah ke pemerintah pusat sehingga berpotensi menyebabkan penghapusan pada struktur tertentu.
Adapun pada Dinas Pariwisata, muncul tuntutan penyesuaian struktur yang mempertimbangkan penguatan sektor ekonomi kreatif, sehingga menjadi bagian dari evaluasi kelembagaan ke depan.
Rakor juga membahas evaluasi terhadap struktur organisasi yang ada, pemetaan beban kerja, serta kemungkinan penguatan atau penyesuaian nomenklatur perangkat daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Bima.(RED)


0 Komentar