Plh Kapolres Bima Kota Mulai Tepati Janji Bersih-Bersih Narkoba

Hasil Ungkap Perdana Barang Bukti Sabu Dibawah Kepemimpinan Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Erwin Setiawan SIK MH 
Kota Bima, Dimensi.-Polres Bima Kota mulai menepati janjinya dengan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Pada hari Sabtu, 14 Februari 2026, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis shabu-shabu di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Terduga pelaku, DE (31 tahun), ditangkap di rumahnya di Rt. 006 Rw. 002, Kelurahan Sarae, dengan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi kristal narkotika jenis shabu-shabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 2 pipet sendok, 1 timbangan, 1 kaca, 1 alat hisap/bong, 1 unit handphone merk Vivo warna ungu, dan uang tunai Rp. 12.650.000.

Kapolres Bima Kota AKBPCaturErwinSetiawanSIKMH melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jahyadi Sibawaih SH, menjelaskan terduga pelaku merupakan pemain lama yang sering mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu di wilayah hukum Polres Bima Kota.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata AKP Jahyadi Sibawaih.

Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut. 

Polres Bima Kota juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap jaringan pengedar narkotika lainnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya kami dalam memberantas peredaran narkotika. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tambah AKP Jahyadi Sibawaih.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar