![]() |
| Kapolres Bima Kota Saat Rilis Pengungkapan Setengah Kilogram Sabu |
Pada Operasi Senyap ini Tim yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid SH dan anggotanya, sukses luar biasa mengungkap peredaran sabu setengah kilogram beratnya.
Dalam operasi pada Sabtu malam sekitar pukul 19.30 WITA, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AF beserta barang bukti sabu seberat 502,93 gram.
Pengungkapan tersebut berlangsung di Jalan Lintas Sape–Bima, tepatnya di depan Terminal Sape, Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Adapun identitas Terduga Pelaku Nama AF (49) warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers tadi malam menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 5 bungkus plastik klip berisi kristal narkotika jenis sabu,Berat bersih: 494,18 gram, Berat kotor: 502,93 gram, 1 buah plastik kresek warna hitam, Isolasi merek “Fragile”, 1 buah dompet hitam, 1 unit handphone Oppo warna hitam, 1 unit handphone Nokia warna hitam, 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna putih dan Uang tunai Rp 170 ribu.
Menurut Kapolres, operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi narkotika di wilayah Desa Jia, Kecamatan Sape. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota melakukan pendalaman dan menemukan bahwa terduga AF sedang dalam perjalanan dari Kota Bima menuju Sape menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna putih.
Sekitar pukul 19.30 WITA, petugas berupaya menghentikan kendaraan tersebut. Namun, terduga tidak mengindahkan perintah berhenti, sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan laju mobil.
Setelah berhasil dihentikan, terduga dikeluarkan dari kendaraan dan dilakukan penggeledahan badan serta penggeledahan mobil. Proses penggeledahan dilakukan di hadapan saksi umum.
Dari penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti sabu dengan total berat 502,93 gram beserta perlengkapan lain yang terkait.(RED)


0 Komentar