![]() |
| Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin SE Saat Menghadiri RUPS Bank NTB di Mataram |
Rapat digelar oleh jajaran Direksi PT Bank NTB Syariah dan dihadiri oleh para pemegang saham, termasuk kepala daerah pemegang saham Bank NTB Syariah.
Dalam RUPS LB ini, para pemegang saham membahas dan memutuskan beberapa agenda strategis, yaitu:
1. Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan dalam rangka memenuhi ketentuan POJK Nomor 5 Tahun 2024.
2. Persetujuan Penetapan Penyertaan Modal oleh para pemegang saham.
3. Pembahasan terkait Rencana Penggunaan Cadangan Umum.
4. Penetapan Pengurus PT Bank NTB Syariah.
5. Penetapan Hak dan Fasilitas Pengurus PT Bank NTB Syariah.
Wali Kota Bima dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bima sebagai pemegang saham daerah untuk terus mendukung penguatan tata kelola, permodalan, dan kinerja Bank NTB Syariah.
“Sebagai bank kebanggaan daerah, peran Bank NTB Syariah sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, termasuk di Kota Bima. Melalui RUPS ini, kami berharap langkah-langkah strategis yang diputuskan dapat memperkuat stabilitas dan keberlanjutan bank,” ujarnya.
Wali Kota Bima juga mengapresiasi arah kebijakan yang ditempuh manajemen Bank NTB Syariah dalam mematuhi ketentuan regulator dan meningkatkan kapasitas lembaga keuangan daerah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bank NTB Syariah menjadi kunci bagi penguatan inklusi keuangan, perluasan pembiayaan UMKM, dan optimalisasi layanan keuangan syariah.
RUPS LB ditutup dengan harapan seluruh pemegang saham agar keputusan yang diambil dapat memperkuat fondasi Bank NTB Syariah dalam menghadapi tantangan industri keuangan dan meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.(RED)


0 Komentar