Kerja Tuntas, Tim Opsnal Sat Reskrim Sukses Ungkap dan Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan

 

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota Saat Meringkus Terduga Pelaku Pembunuhan 
Kota Bima, Dimensi.- Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayahnya. 

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota, yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, Senin 15 Desember 2025.

Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 10.30 WITA, di Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Korban, Darli (42), seorang petani asal Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, meninggal dunia setelah dianiaya terduga pelaku, FD (32)  juga seorang petani asal Desa Soro.

FD diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota setelah dilakukan sweeping di jalan lintas Wera. Dari hasil introgasi, FD mengakui melakukan penganiayaan tersebut karena korban telah mengancamnya dengan panah pada hari sebelumnya.

"Korban awalnya mengancam tetduga dengan panah, sehingga terduga pelaku merasa terancam dan melakukan penganiayaan tersebut,"jelas Kasat Reskrim.

Barang bukti yang diamankan adalah 1 bilah parang yang digunakan untuk menganiaya korban. 

"Terduga pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra menyatakan bahwa Polres Bima Kota akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan kejahatan di wilayahnya. 

"Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," katanya.

Polres Bima Kota juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas kejahatan dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar