Kantungi Sabu, Pemuda Asal Kota Bima Keciduk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

 

Kantungi Sabu, AR kini tengah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna ditindak sebagaimana hukum yang berlaku 
Kota Bima, Dimensi.-AR (27)  warga salah satu kelurahan di Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima ini keciduk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.

Tim Opsnal yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid SH dan anggotanya ini, menciduk AR berikut barang bukti narkotika jenis sabu pada Kamis pekan ini di wilayah hukum Polres Bima Kota tepatnya di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Malaungi SH MH, Sabtu 6 Desember 2025.

Pengungkapan dan penangkapan terduga pemilik sabu ini jelas AKP Malaungi, berawal dari informasi masyarakat serta hasil penyelidikan.

Berdasar itu katanya, Tim Opsnal lalu bergerak menggerebek terduga berikut barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil disita beber Kasat Resnarkoba, 3  bungkus plastik klip berisi kristal narkotika jenis shabu,  2  bungkus plastik klip kosong.  2  buah pipet sendok, 2 buah alat hisap/bong, 2 buah kaca,  korek api,  isolasi, kartu ATM Bank, dompet warna hitam, handphone dan uang sejumlah Rp 190 ribu.

Terduga pemilik sabu ini pastinya akan tindak sesuai pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kini terduga berikut barang  bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota,"tutupnya.(RED)


0 Komentar

Posting Komentar