Tim Opsnal Polsek Asakota Gagalkan Peredaran Belasan Sepeda Motor Bodong Berbagai Merek

Belasan Motor Bodong Diamankan Tim Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota 
Kota Bima, Dimensi.-Tim Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota sukses mengamankan belasan unit sepeda motor tanpa dokumen resmi alias motor bohong.

Belasan motor bodong itu digagalkan jual edarnya oleh Tim Opsnal Polsek Asakota di sebuah bengkel di Lingkungan Mekar Baru, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi melalui Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin, Kamis 16 Oktober 2025.

Pengungkapan dan penyitaan belasan motor tanpa dokumen resmi tersebut, jelas Iptu Mirafuddin, berdasarkan informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas jual beli sepeda motor bekas tanpa dokumen resmi di bengkel tersebut.

Seperti apa kronologi pengungkapan ?, jawabnya, Tim Opsnal awlanya melakukan serangkaian penyelidikan dan penindakan terhadap bengkel milik IA Kusmawan setelah menerima informasi tentang aktivitas jual beli sepeda motor bekas tanpa dokumen resmi.

Saat dilakukan pemeriksaan, sebut Kapolsek Asakota, Tim Opsnal menemukan sejumlah sepeda motor berbagai merek yang disimpan di bagian belakang bengkel, sebagian masih dalam kondisi utuh dan sebagian lainnya telah dibongkar menjadi barang loakan.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan, ada 11 Sepeda Motor Bodong, Honda Sonic, Honda Beat, Honda Spacy, Honda Beat Pop, Yamaha Mio, Yamaha Jupiter MX, Yamaha Vixion, Yamaha Jupiter, Suzuki Satria FU, Yamaha Lexon dan Honda Vario Karbu.

Polsek Asakota akan melakukan pendataan, pencocokan nomor rangka dan nomor mesin, serta pemeriksaan lanjutan terkait asal-usul kendaraan. 

"Kami juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bima Kota untuk proses penyelidikan lanjutan,"pungkasnya.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar