![]() |
Tim Opsnal Polres Bima Kota Ringkus Pengedar Sabu |
Pekan ini, tepatnya pada Kamis 16 Oktober 2025, Tim Opsnal
melalui Satresnarkoba, dibawah komando Aiptu Abdul Hafid SH, berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,87 gram. Dua pengedar yang tengah bertransaksi dan mengantongi Narkoba jenis sabu, berhasil diringkus.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Malaungi SH
Dua pengedar itu jelasnya, masing-masing (36) dan NI (24), keduanya merupakan warga yang berdomisili di Kecamatan Raba Kota Bima.
Adapun kronologi pengungkapan jaringan narkoba ini sebut AKP Malaungi, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima. Berdasarkan informasi tersebut sambungnya, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di depan Kantor Lurah Rontu.
Barang bukti yang diamankan, berupa 3 bungkus plastik klip berisi kristal narkotika jenis sabu, 2 lembar plastik klip kosong, 1 buah timbangan, 1 buah alat hisap/bong, dan uang tunai sebesar Rp 2,6 juta.
Modus operandi kedua pengedar, jelas Kasat Resnarkoba, kedua tersangka merupakan pemain lama yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota.
"Kami akan melakukan tes urine terhadap tersangka, uji lab terhadap barang bukti dan pengembangan lebih lanjut untuk mengidentifikasi jaringan narkotika yang lebih luas,"tutupnya.(RED)
0 Komentar