Kota Bima,Dimensi.-Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domistik di bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima atau progrqm sanitasi yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut, memasuki babak baru ditingkat penyidikan yang tentunya akan ada tersangkanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bima melalui Kasi Intel Virdis F Putra, dikonfirmasi Rabu 6 Agustus 2025 di ruang kerjanya, menyebutkan kasus dugaan tindak pidana sebagaimana tersebut, telah memasuki tahap penyidikan.
Tentu dalan tahap sidik tersebut, saatnya akan ada siapa saja tersangkanya dan berapa kerugian negara dari program yang menelan anggaran miliaran rupiah itu.
"Ya kami.masih mencari siapa saja tersangkanya dan berapa kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi program tersebut,"jelasnya.
Sebelumnya kata Virdis, beberapa Ketua KSM telah dipanggil untun dimintai keterangan. Berikutnya akan dipanggil pula untuk hal yang sama pada pejabat yang saat itu terkait dengan program dimaksud.
Pihaknya memastikan dugaan tindak pidana korupsi program Sistem Pengeloaan Air Limbah Domestik tahu 2020 hingga 2023 di Dinas PUPR Kota Bima, akan berujung hingga meja Pengadilan.
Sebelumnya diberitakan, Catur Hidayat Putra biasa disapa Yabo, selaku Kasi Pidsus Kejari Bima yang dikonfirmasi wartawan Senin 30 September 2024 siang, membenarkan tengah membidik dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Pemkot Bima.
Disebutkan Yabo, dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksudkan yakni Program sanitasi tahun anggaran 2020 hingga 2023.Malah pastinya, dugaan tindak pidana program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domistik di bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima atau progrqm sanitasi yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut, telah ditingkatkan ke penyidikan."Sekarang tengah pul data dan pul baket yang dibutuhkan,"jelas Yabo.
Siapa saja pejabat yang telah dimintai keterangan atau terpanggil ?, dijelaskannya mulai dari FHD selaku Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima, WY dan juga Kadis PUPR Kota Bima.
Pihak lain yang dimintai keterangan, sambungnya, KSM selaku pelaksana program program sanitasi dimaksud.
Apakah sudah ada tersangka dugaan tindak tindak pidana program sanitasi dimaksud? Kasi Pisdus Kejari Bima ini, mengaku belum ada penetapan siapa saja tersangkanya. Karena masih berproses pengumpulan data dan keterangan.
Tentu pastinya, ditingkatkan ke penyidikan karena ada dugaan kerugian negara yang besarnya mencapai miliaran rupiah
"Yang jelas ada perbuatan melawan hukum. Tim penyidik meningkatkan ke penyidikan,"pastinya.(RED)
0 Komentar