![]() |
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin SE, Jum’at 7 Agustus 2025 di halaman kantor Baznas setempat.
Pendistribusian zakat konsumtif anak yatim dan fakir miskin ini, jelas Ketua Baznas Kota Bima H Nurdin, berjumlah 431, terdiri dari anak-anak yatim dan warga fakir miskin yang ada di Kelurahan Mande dan Kelurahan Santi.
Untuk anak-anak yatim sebut Nurdin, mendapatkan bantuan masing-masing Rp 250 ribu. Sementara untuk warga Fakir dan miskin masing-masing mendapatkan bantuan sejumlah Rp 200 ribu.
Wali Kota Bima H Arahman H Abidin SE dalam sambutaanya, berterimakasih pada Ketua dan seluruh Komisioner Baznas yang telah mengemban amanah dengan baik danluar biasa selama 5 tahun.
"Kerja-kerja dan pengabdian Ketua serat seluruh Komisioner Baznas Kota Bima selama 5 tahun sungguh luar biasa dan begitu amanah dalam menjalankan tugas dengan baik,"ucap Wali Kota.
Distribusi Zakat pada para muzakir ini, adalah bagian dari tugas dan kewajiban pemerintah sebagaimana amanah undang-undang dasar negara Republik Indonesia.
Wabil khusus anak yatim dan piatu, Wali Kota berjanji dan berinisasi untuk mencarikan solusi program khusus untuk mengasup para anak yatim dan piatu.
"Ini sebagai bentuk kepedulian Pemkot Bima dalam mensejahterahkan seluruh masyarakat Kota Bima sesuai klasterbya masing-masing,"kata Aji Man sembari meminta Asisten dan Kepala OPD terkait, untuk menformulasikan regulasi dan cara membantunya.
Atensi luar biasa ditunjukan Wali Kota Bima pada anak-anak Yatim dan Piatu.
Sampai mengundang khusus sejumlah anak yang telah meninggal ibu dan bapaknya.
"Pada anak-anak yatim dan piatu terus bersemangat dan jangan putis asa. Terus bermimpi untuk meraih cita-cita setinggi langit. Bukan tidak mungki. Kalinlah orang-orang hebat sebagai generasi penerus dan pengganti kami,"pungkasnya memompa semangat anak-anak bangsa penerima manfaat zakat konsumtif.(RED)
0 Komentar