Warning Bagi PPPK, 10 Hari Bolos Tanpa Keterangan Siap-Siap Dipecat

 

Kota Bima,Dimensi.-Rasa syukur bahagia ribuan ASN dari unsur PPPK, tentu harus dibarengi kinerja dan pengabdian tinggi sebagai aparatur pelayan masyarakat.

Jika kerjanya setengah hati apalagi bermalas-malasan hingga bolos tanpa keterangan, maka jeratan sanksi hingga pemberhentian dengan tidak hormat, akan diterima.

Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional X Bali Nusra, Yudhantoro Bayu Wiratmoko dalam sambutannya, Senin 1 Juni 2025, dihadapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima , Pejabat Forkompinda, Kepala OPD serat ribuan PPPK dan CPNS yang dilantik dan diserahkan SK nya.

"Jika bolos selama 10 hari berturut-turut, maka siap-siap dipecat,"tegasnya.

Yudhantoro menegaskan bahwa Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak masuk kerja selama 10 hari tanpa keterangan dapat diberhentikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“PPPK yang tidak hadir selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah, dapat diberhentikan. Ini sudah jelas diatur dalam regulasi tentang disiplin kerja,” ujarnya.

Yudhantoro juga menyampaikan bahwa kontrak kerja bagi PPPK berlaku selama lima tahun, namun tetap akan dievaluasi secara berkala, termasuk setiap tahun, khususnya terkait kedisiplinan dan kinerja. 

Evaluasi ini penting untuk menjamin bahwa PPPK tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

"Kontrak memang lima tahun, tapi evaluasi dilakukan tiap tahun. Jadi bukan hanya hadir, tapi juga bagaimana kontribusinya terhadap instansi dan masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak hanya PPPK, Aparatur Sipil Negara (ASN) pun dituntut untuk menunjukkan kinerja yang baik dan terus berkembang sesuai tuntutan zaman.

Menurutnya, salah satu kunci penting dalam meningkatkan kinerja ASN maupun PPPK adalah melalui peningkatan kompetensi dan keterampilan.

"Perlu peningkatan kompetensi dan skill agar para pegawai, baik ASN maupun PPPK, dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pembangunan Kota Bima,” ungkapnya.

Yudhantoro berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dapat membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan adaptif terhadap perubahan. Upaya ini dinilai penting dalam mendukung kemajuan pelayanan publik dan pembangunan daerah secara menyeluruh. (RED)

0 Komentar

Posting Komentar