OTT Jejaring Narkoba, Kodim 1608 Bima Gulung Kawanan Pengedar dan Sia 55 Paket Sabu

 

Bima, Dimensi -Tim gabungan Kodim 1608/Bima, Koramil 1608-04/Woha, Unit Inteldim 1608/Bima, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, pada pukul 15.40 WITA.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Danramil 1608-04/Woha Kapten Cba. Iwan Susanto, SH, bersama Pasi Intel Kapten Inf Bambang Herwanto, dan Katim Pemberdayaan BNNK Bima bidang P2M, Bapak Ary Amirullah.

Dalam OTT ini, tim gabungan berhasil mengamankan 55 paket sabu dengan berat kotor 29,07 gram, uang tunai lebih dari Rp. 21 juta, serta berbagai barang bukti lain yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, termasuk timbangan elektrik, alat hisap, dan peralatan lainnya.

Empat tersangka yang diamankan berinisial SLD (31), AMR (35), JHN (39), dan ARM (21), berasal dari Desa Talabiu dan Sanolo. Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto, S.Kom., M.M., memberikan apresiasi atas keberhasilan tim gabungan serta peran aktif masyarakat dalam memberantas narkoba.

"Narkoba adalah ancaman bagi Bangsa ini, Kami tidak akan pernah kompromi terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Dibutuhkan aksi nyata bukan semboyan semata untuk memutus mata rantai jaringan narkoba, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti Kabupaten Bima," tegasnya.

Selanjutnya, pukul 19.10 Wita, seluruh barang bukti dan para tersangka diserahkan ke Polres Kabupaten Bima untuk proses hukum lebih lanjut.

Hal ini menunjukkan keseriusan Kodim 1608/Bima dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika guna mewujudkan stabilitas keamanan di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.(RED

0 Komentar

Posting Komentar