Dukung Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, DPRD Pemkot Bima dan KP4S Deklarasi Bersama

Kota Bima,Dimensi.- Dukungan segera dimekarkannya Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dari Provinsi NTB, makin menguat seantero Pulau Sumbawa.

Keseriusan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) itu, dikuatkan dengan deklarasi bersama tiga pilar penting, yakni Pemkot Bima, DPRD Kota Bima dan KP4S.

Bertempat di kantor DPRD Kota Bima, Rabu 14 Mei 2025 Ketua DPRD dan anggota didampingi pejabat lingkup Kota Bima dan Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) deklarasi dukungan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

Wali kota Bima diwakili Staf Ahli, H Sukarno dan dihadiri pula oleh seluruh pejabat OPD Lingkup Kota Bima.

Sebelum  deklarasi dukungan, rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih mendengarkan penyampaian peryataan sikap oleh ketua KP4S, Casman Ilmanegara.

Dalam peryataan sikap, bahwa KP4S  Kota Birna mewakili masyarakat telah bersepakat  berjuang mendorong 

terbentuknya daerah otonomi baru bernama, Provinsi Pulau Sumbawa.

Aspirasi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa adalah keinginan dan

harapan masyarakat Pulau Sumbawa lebih khusus masyarakat Kota Bima demi

pelayanan publik yang lebih mudah, pembangunan infrastruktur secara merata di 5 Kabupaten Kota dan kesejahteraan rakyat yang terbangun melalui sumber daya

alam dan akses perekonomian yang lebih mandiri.

Bahwa aspirasi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa adalah sebuah

keharusan, yang merupakan titik awal tonggak sejarah dan perubahan peradaban manusia di pulau sumbawa yang di tandai dengan keberlanjutan perjuangan panjang para deklarator, mulal dari almarhum H.Nur A.latif, Almarhum H.Feri Zulkarnain, ST dan Almarhum H. Muhdar Arsyad.

Pengorbanan para pendahulu

tersebut tidak pantas kita abaikan, maka dari itu sudah selayaknya kita sebagai

generasi penerus melanjutkan perjuangan ini dengan darah dan air mata karena persembahan terbesar anak bangsa adalah pengabdian tanpa batas " Padamu Negeri Kami Mengabdi, Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami ".

KP4S mewakili masyarakat Kota Bima khususnya,  menaruh harapan dan impian terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa dengan sama-sama memperjuangkan dan meneruskan aspirasi masyarakat Kota Bima untuk segera menghadap Kemendagri, DPR RI Cq Komisi Il, Bahkan Presiden RI Prabowo Subianto agar mereka mencabut Moratorium dan menyusun Peraturan Pelaksana undang-undang Nomor: 23 tahun 2014 tentang Otonomi daerah dan Menetapkan Provinsi Pulau Sumbawa Sebagai Daerah Otonomi.

Sementara Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih dalam arahannya tegas mendukung pembentukan provinsi Pulau Sumbawa, rekomendasi dikeluarkan DPRD Kota Bima hari ini akan diserahkan ke DPRD Provinsi NTB, Gubernur NTB, Mendagri, DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto.

Poin rekomendasi DPRD Kota Bima dibacakan Anggota DPRD, Hj Gina Adriani, diantaranya, Mendukung penuh percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) sebagai wujud komitmen terhadap otonomi daerah, pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Pulau Sumbawa.

Mendorong Pemerintah Kota Bima bersama pemerintah kabupaten/kota lain di Pulau Sumbawa untuk secara aktif melakukan konsolidasi dan harmonisasi dokumen administratif dan persyaratan teknis sesuai peraturan perundang-undangan.

Usai pertemuan, seluruh anggota DPRD hadir, KP4S  dan jajaran Pejabat Pemkot Bima menyuarakan dekorasi bersama, dengan tagline "Provinsi Pulau Sumbawa Bisa".(RED)

0 Komentar

Posting Komentar