Tim Opsnal Polsek Rasbar Gerebek Jual Edar Miras di Warung Sepanjang Kawasan Amahami

Kota Bima,Dimensi.-Keseriusan Polsek Rasbar Polres Bima Kota berantas Jual edar Minuman Keras (Miras) terus dilakukan tanpa henti dan tak kenal lelah.

Untuk kesekian kalinya, Tim Opsnal Polsek Rasbar dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Imanuddin SH dan Katim Aiptu Rahmansyah beserta anggotanya, menggerebek Jual edar miras di sejumlah lokasi yang ditengarai sebagai tempat jualan.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi melalui Kapolsek Rasbar AKP Suratno, Jum'at 9 Mei 2025.

Gerebek Jual edar miras oleh Tim Opsnal, sebagai bentuk penertiban minuman keras tanpa izin di wilayah Hukum Polsek Rasana'e Barat.

Adapun giat tersebut guna cegah dan tangkal gangguan kamtibmas yang marak terjadi karena dipicu oleh minuman keras serta mendukung Operasi Pekat Rinjani 2025.

Pada awalnya TIM Opsnal mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya peredaran minuman keras yang menimbulkan keresahan dan gangguan kamtibmas di sekitar sehingga 

"TIm langsung mendatangi dan memeriksa warung-warung yang berada di sepanjang jalan baru Amahami dan mengamankan sejumlah  barang bukti Miras, naik jenis Arak Bali pun Bir Bintang, "jelasnya.(RED)


0 Komentar

Posting Komentar