Saat Bekuk Penadah, Tim PUMA Temukan Narkoba

DIMENSI BIMA.-Tim PUMA Polres Bima Kota kembali menunjukkan taringnya dalam menumpas kejahatan di wilayah hukum setempat.


Kali ini Tim PUMA, mengamankan seorang penadah motor. Luar biasanya, saat membekuk penadah tersebut, Tim juga mendapatkan barang bukti lain yakni narkoba jenis sabu.


Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, Sabtu (19/12) pagi ini mengabarkan, Tim PUMA membekuk GN alias GU (35) dengan alamat Dusun Goa Desa Lanta Barat Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.


Selain 2 barang bukti sepeda motor hasil curian yang dibeli GN alias GU sebagai penadah, jelas Hilmi, Tim juga mendapatkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 13 poket, 3 bandel klip sabu, 2 selirban, uang tunai sebanyak Rp 1.120 juta, 1 Bong , 1 tabung Kaca,  2 dompet,  1 pisau cater, 1 Belati, dua buah Handphone.  


Penadah sekaligus terduga pemilik narkoba ini, sambung Kasat Reskrim, dibekuk Tim PUMA pada Jum'at kemarin sekitar  tanggal pukul 20.00 wita dirumahnya Desa Lanta  Kecamatan Lambu  Kabupaten  Bima.


"Penadah sekaligus terduga pemilik narkoba ini, tengah diinterogasi guna kebutuhan penyidikan lebih lanjut,"jelas Hilmi.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar